Imunisasi Wujud Kasih Sayang Orang Tua

Imunisasi merupakan salah satu hak anak paling mendasar sekaligus merupakan wujud kasih sayang orang tua agar anak dapat tumbuh baik, sehat, cerdas, dan kuat. Demikian dikatakan Provincial Team Leader MCCI/IP (Millenium Challenge Corporation Indonesia/Immunization Project) Sumut Asmatullah Arab di Medan, Senin, dalam workshop Deseminasi dan Pemantapan Komitmen Keberlanjutan Program Lima Imunisasi Dasar Lengkap (LIL) di Sumut.

LIL terdiri atas imunisasi Hepatitis B, BCG, DPT, polio, dan campak yang diberikan sesuai jadwal dan umur anak. Ia mengatakan, dengan memberikan LIL berarti orangtua telah memberikan “perisai” kepada anak agar memiliki daya tahan baik dan tak mudah terserang penyakit. “Bawalah anak di bawah usia satu tahun ke tempat pelayanan kesehatan guna mendapatkan imunisasi, yaitu ke posyandu, poskesdes, puskemas, bidan, dokter, dan rumah sakit,” katanya.

Menurutnya, kondisi kesehatan lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan, dewasa ini sangat mengkhawatirkan, di antaranya saluran drainase tidak baik, sampah bertebaran, dan daerah rawan banjir, secara keseluruhan dapat mengakibatkan berkembangnya penyakit dan membahayakan kehidupan dan perkembangan anak.

“Salah satu cara memberikan perlindungan dan pencegahan kepada anak adalah dengan pemberian imunisasi lengkap,” katanya. Setelah mendapatkan LIL, lanjutnya, diharapkan anak tetap dibawa ke posyandu setiap bulan hingga usia lima tahun agar pertumbuhannya tetap dapat dipantau dengan baik sehinga dapat mengurangi kasus kurang gizi dan gizi buruk.

“Ada kalanya setelah pemberian imunisasi suhu tubuh anak meninggi. Ini adalah proses vaksin di dalam tubuh dan sangat normal. Namun orangtua harus tetap waspada dan apabila suhu tubuh anak tidak turun dalam jangka waktu lama harus segera dibawa ke dokter,” katanya.


Sumber: Kompas 27 Maret 2009